Simak Alur Pendaftaran Ulang Bagi Calon Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Media Kreatif
Langkah perjuangan calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi
Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Nasional Masuk
Politeknik Negeri (SNMPN) 2021 belum berakhir.
Calon
mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima diwajibkan untuk melakukan
pendaftaran ulang.
Periode
registrasi calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Media Kreatif dilakukan 12
hingga 20 April 2021. Penetapan jadwal ini berlaku untuk Program Sarana Terapan
(D4) dan Program Studi D3 di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia)
Jakarta, Program Studi Diluar Kampus (PSDKU) Medan dan PSDKU Makassar.
Pendaftaran
ulang dilakukan secara online (daring) melalui website pmb.polimedia.ac.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu.
Peserta
registrasi masuk ke dalam website dengan mengisi nomor pendaftaran SNMPTN/SNMPN
untuk username, dan menggunakan tanggal lahir (ddmmyyyy) untuk password.
Setelah itu,
peserta registrasi memilih dan menyetujui jalur penerimaan mahasiswa baru yang
tercantum dalam website.
Langkah
selanjutnya, peserta registrasi mendapatkan nomor virtual account untuk
melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai yang tercantum dalam website.
Bagi calon
mahasiswa pendaftar KIP-K, tetap membayar UKT dan jika permohonan KIP-K
disetujui, maka UKT yang dibayarkan akan dikembalikan.
Jika
terkendala ekonomi dapat mengajukan perubahan UKT melalui website dengan
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Permohonan
dilakukan menggunakan aplikasi pada tanggal 12 hingga 15 April 2021.
b. Mengisi
form permohonan perubahan UKT (file dilampirkan dalam website)
c. Form
permohonan diunggah melalui aplikasi dan berkas dikirimkan ke
Politeknik
Negeri Media Kreatif maksimal cap pos 15 April 2021.
d. Jika melewati
waktu yang ditentukan, maka perubahan UKT tidak dapat
dilakukan.
Setelah peserta
registrasi melakukan pembayaran UKT sesuai dengan yang tercantum dalam website,
peserta akan diarahkan untuk mengisi kelengkapan data dan informasi sesuai yang
tercantum dalam website.
Peserta
registrasi mengunggah dokumen sebagai berikut:
a. Bukti
screenshot pengumuman kelulusan (nama peserta lulus).
b. Kartu Tanda
Penduduk.
c. Kartu
Keluarga.
d.
Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan Sekolah.
e. Bukti Kuitansi/Slip
Pembayaran.
f. Pas Foto
4x6 menggunakan kemeja putih dengan latar belakang merah
( untuk
perempuan berhijab menggunakan jilbab warna hitam ).
Setelah
mengunggah dokumen tersebut, peserta registrasi melakukan finalisasi data
sebagai bukti sudah melakukan daftar ulang.
Jika calon mahasiswa
baru tidak melakukan registrasi dari waktu ditentukan maka dianggap
mengundurkan diri.
Jika mahasiswa
baru mengundurkan diri, UKT yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Informasi lengkap mengenai ketentuan dan persyaratan serta pengumuman lainnya dapat di akses melalui website resmi Polimedia di https://polimedia.ac.id/ atau akun Instagram resmi Polimedia di https://www.instagram.com/polimediakreatif/
Penulis : Amrie Ummul Hidayati
Post a Comment