Header Ads

IIMS Infinite Live

Simak Alur Pendaftaran Ulang Bagi Calon Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Media Kreatif


sumber : Dok. Pribadi

Langkah perjuangan calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) 2021 belum berakhir.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang.

Periode registrasi calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Media Kreatif dilakukan 12 hingga 20 April 2021. Penetapan jadwal ini berlaku untuk Program Sarana Terapan (D4) dan Program Studi D3 di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta, Program Studi Diluar Kampus (PSDKU) Medan dan PSDKU Makassar.

 

Pendaftaran ulang dilakukan secara online (daring) melalui website pmb.polimedia.ac.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu.

Peserta registrasi masuk ke dalam website dengan mengisi nomor pendaftaran SNMPTN/SNMPN untuk username, dan menggunakan tanggal lahir (ddmmyyyy) untuk password.

Setelah itu, peserta registrasi memilih dan menyetujui jalur penerimaan mahasiswa baru yang tercantum dalam website.

 

Langkah selanjutnya, peserta registrasi mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai yang tercantum dalam website.

Bagi calon mahasiswa pendaftar KIP-K, tetap membayar UKT dan jika permohonan KIP-K disetujui, maka UKT yang dibayarkan akan dikembalikan.

Jika terkendala ekonomi dapat mengajukan perubahan UKT melalui website dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Permohonan dilakukan menggunakan aplikasi pada tanggal 12 hingga 15 April 2021.

b. Mengisi form permohonan perubahan UKT (file dilampirkan dalam website)

c. Form permohonan diunggah melalui aplikasi dan berkas dikirimkan ke

Politeknik Negeri Media Kreatif maksimal cap pos 15 April 2021.

d. Jika melewati waktu yang ditentukan, maka perubahan UKT tidak dapat

dilakukan.

 

Setelah peserta registrasi melakukan pembayaran UKT sesuai dengan yang tercantum dalam website, peserta akan diarahkan untuk mengisi kelengkapan data dan informasi sesuai yang tercantum dalam website.

Peserta registrasi mengunggah dokumen sebagai berikut:

a. Bukti screenshot pengumuman kelulusan (nama peserta lulus).

b. Kartu Tanda Penduduk.

c. Kartu Keluarga.

d. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan Sekolah.

e. Bukti Kuitansi/Slip Pembayaran.

f. Pas Foto 4x6 menggunakan kemeja putih dengan latar belakang merah

( untuk perempuan berhijab menggunakan jilbab warna hitam ).

 

Setelah mengunggah dokumen tersebut, peserta registrasi melakukan finalisasi data sebagai bukti sudah melakukan daftar ulang.

Jika calon mahasiswa baru tidak melakukan registrasi dari waktu ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.

Jika mahasiswa baru mengundurkan diri, UKT yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

 

Informasi lengkap mengenai ketentuan dan persyaratan serta pengumuman lainnya dapat di akses melalui website resmi Polimedia di https://polimedia.ac.id/ atau akun Instagram resmi Polimedia di https://www.instagram.com/polimediakreatif/







Penulis : Amrie Ummul Hidayati