Beri Penghormatan, Pemerintah Imbau Masyarakat Sikap Sempurna saat HUT RI
Indonesia akan menyambut Hari Kemerdekaan yang ke-76 pada 17 Agustus 2021
mendatang. Untuk memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan, seluruh
masyarakat diminta untuk turut berpartisipasi.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno,
mengatakan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang akan digelar secara terbatas dengan
menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keterlibatan aktif seluruh undangan
dan masyarakat akan dilakukan secara virtual.
Pratikno menyebut agar kekhidmatan acara dan
menghormati peringatan tersebut terjaga, seluruh masyarakat diharapkan dapat
menghentikan kegiatan sejenak. Masyarakat diminta untuk mengambil sikap
sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB selama 3 menit.
"Hentikan
semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17
Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," ujar
Pratikno, yang juga selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan
Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional,
dalam video yang ditayangkan pada Minggu (15/8/2021).
Ia mengatakan, keterlibatan aktif
seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual. Hal tersebut
dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat di kala
pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Pemerintah dipastikan akan
menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 RI pada
17 Agustus mendatang secara terbatas di Istana Negara.
Masyarakat juga dapat menyaksikan
siaran langsung pengibaran bendera ini di berbagai media baik televisi hingga
kanal YouTube Sekretariat Presiden seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah
juga himbau masyarakat untuk tetap semangat dalam merayakan hari kemerdekaan RI
meski dalam keadaan pandemi sekalipun.
Penulis : Amrie Ummul Hidayati
Editor : Amrie Ummul Hidayati
Post a Comment