Thailand Resmi Legalkan Ganja Untuk Tujuan Medis
Dewan Narkotika Thailand Resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang bagi warga Thailand, Selasa (25/01/2022).
"Warga diperbolehkan untuk menanam pohon ganja di rumah, namun harus memberikan laporan kepada pemerintah daerah," ungkap Menteri Kesehatan Thailand, Rabu (26/1/2022).
Peraturan ini akan diberlakukan setelah 120 hari diterbitkannya lembaran pemerintah dan mendapatkan tanda tangan dari menteri kesehatan setempat.
Meskipun ganja dilegalkan, tidak diperbolehkan untuk tujuan komersil dan hanya dapat digunakan untuk tujuan medis seperti pengobatan tradisional.
Bagi warga Thailand yang menanam ganja dan memperjualbelikan untuk komersil tanpa izin pemerintah setempat maka akan dihukum denda senilai 20.000 baht (sekitar Rp8,7 juta) sampai 300.000 baht (sekitar Rp130,5 juta) atau hukuman tiga tahun penjara.
Dengan adanya peraturan baru tersebut, Thailand menjadi negara Asia pertama yang melegalkan ganja.
Penulis : Desi Lestari
Editor : Annisa Amalia Zahro
Post a Comment