Header Ads

IIMS Infinite Live

Peringati HUT RI ke-77, BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

 

Sumber: Youtube Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mengeluarkan uang kertas rupiah tahun emisi (TE) 2022. Peluncuran uang kertas ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis, 18 Agustus 2022. 


Terdapat tujuh pecahan rupiah yang dikeluarkan, di antaranya, Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Uang kertas TE 2022 ini memiliki beberapa pembaruan dari uang kertas TE 2016.

"Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik," kata Perry.

Pada uang kertas TE 2022, penggunaan gambar pahlawan dan kekayaan Indonesia (seperti tarian, pemandangan alam, dan flora fauna) masih dipertahankan dengan mempertajam desain dan kekontrasan warna menggunakan konsep monokrom. Uang kertas TE 2022 ini juga mempertimbangkan watermark atau tanda air, ukuran kertas, dan blind code untuk lebih memudahkan penyandang tunanetra untuk membedakan tiap nominal pecahan. 

Penguatan keamanan juga dilakukan dengan menggunakan teknologi terbaru microlenses pada benang pengaman sehingga lebih sulit dipalsukan terutama pada pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Pada teknologi ini, benang pengaman memiliki dynamic effect movement yang dapat memberi efek bergerak dan berubah warna. Selain itu, sebaran gambar tersembunyi yang hanya dapat dilihat melalui cahaya ultraviolet diperluas untuk semakin mempersulit pemalsuan. Uang kertas TE 2022 ini dicetak dengan menyempurnakan teknik color shifting ink menggunakan teknologi optically variable magnetic ink (OVMI) agar hasil cetakan lebih tajam.

Pembaruan terakhir dilakukan dengan meningkatkan ketahanan bahan berupa penambahan coating atau varnish lapisan plastik tipis agar masa edarnya lebih lama. Kertas yang digunakan juga diseragamkan pada gramatur 90 gsm.

Meski telah mengeluarkan uang rupiah terbaru, menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim, uang kertas rupiah lama masih tetap berlaku untuk tiga sampai empat tahun ke depan selama uang tersebut masih layak edar dan belum dilakukan pencabutan edar.

Dilansir dari liputan6.com, Bank Indonesia akan melakukan sosialisasi selama dua bulan terkait pertukaran uang baru ini. Penukaran dapat dilakukan melalui website pintar.bi.go.id dengan aturan maksimal nominal penukaran yaitu satu juta rupiah.

"Nanti ada paketnya maksimal Rp1 juta, tetapi apabila masyarakat menukar Rp3 juta, kita akan memberikan Rp1 juta uang baru, sisanya masih uang lama. Kita masih mengatur cara penukaran dan distribusi kami ambil kebijakan sampai dengan akhir September untuk masyarakat melakukan penukaran,” jelas Marlison.


Penulis     : Annisa Amalia Zahro
Edito        : Shifa Az Zahra